IKHLAS BHAKTI BINA BANGSA DEMI GENERASI PENURUS YANG BAIK JUJUR TIDAK KORUPSI. PRAMUKA SDN RINGINANOM KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI

Rabu, 22 Agustus 2012

Gerakan Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka Indonesia
Pramuka, Tunas Kelapa.svg
Lambang Gerakan Pramuka berupa Tunas Kelapa
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

 Sejarah

Lambang identitas dari INPO yang berupa bendera merah dan putih berukuran 84 cm X 120 cm.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[1] Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).[1] Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.[1]
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. [2]

Tujuan Kepramukaan

Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
  • Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
  • Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
  • Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

Prinsip Dasar Kepramukaan

Lambang Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
  • Peduli terhadap dirinya pribadi
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  • Belajar sambil melakukan kegiatan yang menyenangkan atau menghibur
  • Sistem berkelompok
  • Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
  • Kegiatan di alam terbuka
  • Sistem tanda kecakapan
  • Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
  • Kiasan Dasar

Keanggotaan

Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011)[3] , menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia.

Sifat

Orgnasasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun 1920-an.
Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang WAGGGS yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja

Lagu

Pramuka memiliki satu buah lagu, yakni Hymne Pramuka.
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu.

Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (sekarang)

Sumatera

Jawa

Kalimantan

Bali dan Nusa Tenggara

Sulawesi

Kepulauan Maluku dan Papua

MAKNA KEBERSAMAAN 

                Setiap individu manusia pastilah memiliki keterbatasan baik masalah kemampuan sampai dengan masalah kesempatan. Dalam beberapa hal kadang kita merasa bahwa diri kita adalah superior dan serasa memiliki hampir semua kemampuan yang di miliki oleh orang lain, tidak jarang pula kadang kita serakah dalam mengungkungi beberapa bidang baik dalam segi usaha maupun masalah kemampuan. Siapa yang tidak kepingin sukses dalam setiap usaha yang kita bangun dengan kemadirian, tentu semua sangat menginginkan keberhasilan dalam setiap usaha yang kita rintis dan kita rencanakan dengan matang oleh konsep yang ada dalam benak kita . Namun apabila kita kembali menyadari akan kemungkinan pada sebuah keberhasilan dalam beberapa hal kita haruslah membunuh beberapa sifat individualisme yang ada dalam diri kita , sebab kemandirian yang sukses dan berhasil bukan berarti mengagungkan egosentris yang berlebihan

Selasa, 21 Agustus 2012

KAMI KELUARGA BESAR
PRAMUKA GUGUS DEPAN SDN RINGINANOM
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Senin, 23 Juli 2012

SUMPAH PEMUDA

Sumpah Pemuda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Peserta Kongres Pemuda II
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Rumusan Kongres

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. [1] Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.[2]

[sunting] Isi

Sumpah Pemuda versi orisinal[3]:
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

[sunting] Kongres Pemuda Indonesia

[sunting] Panitia Kongres

Dalam upaya mempersatu wadah organisasi pemuda dalam satu wadah telah dimulai sejak Kongres Pemuda Pertama 1926. Oleh sebab itu, tanggal 20 Februari 1927 telah diadakan pertemuan, namun pertemuan ini belum mencapai hasil yang final.
Kemudian pada 3 Mei 1928 diadakan pertemuan lagi, dan dilanjutkan pada 12 Agustus 1928. Pada pertemuan terakhir ini dihadiri semua organisasi pemuda dan diputuskan untuk mengadakan Kongres pada bulan Oktober 1928, dengan susunan panitia dengan setiap jabatan dibagi kepada satu organisasi pemuda (tidak ada organisasi yang rangkap jabatan) sebagai berikut:

[sunting] Kongres Pemuda Indonesia Kedua

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

[sunting] Peserta

Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab.

[sunting] Gedung

Bangunan di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong [4].
Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.[5]

[sunting] Catatan kaki

  1. ^ Sugondo Djojopusito: Ke Arah Kongres Pemuda II, Media Muda Tahun I No. 6 & 7, halaman 9-11.
  2. ^ Secarik Kertas untuk Indonesia, Majalah Tempo, 27 Oktober 2008
  3. ^ Museum Sumpah Pemuda
  4. ^ Gedung Sumpah Pemuda dan Sie Kok Liong, Suara Pembaruan
  5. ^ Museum Sumpah Pemuda Bekas Kos, Pemersatu Bangsa

SEJARAH PRAMUKA DI INDONESIA

Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia adalah rangkuman mengenai sejarah dimana berdirinya gerakan pramuka yang dimulai dari sejak masa saat Indonesia dijajah Belanda sehingga bernama "Hindia-Belanda".

Daftar isi

Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). Berkas:KBI.jpg
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Masa Bala Tentara Dai Nippon

"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya.Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi pertiwi.

Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepanduan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka

Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
  1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

FOTO KEGIATAN KEPRAMUKAAN


 Permainan memindah air ke botol aqua

 Permainan Jaring Laba - laba

 Permainan Pesawat

 Makan Bersama dengan kakak Kebersamaan

UJIAN SKK MEMASAK

Minggu, 22 Juli 2012


MAKNA PUASA DI BULAN SUCI RAMADHAN


MAKNA PUASA RAMADHAN

 
           Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang_orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari_hari yang lain. dan wajib bagi orang_orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan_penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari_hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk_Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. [QS. Al_Baqarah (2): 183-185]  

Allah subhanahu wa ta’ala telah mengutamakan sebagian waktu melebihi yang lain dan menuliskan sebagian hari dan malam di atas hari dan malam yang lain,[1] serta menjadikannya sebagai dagangan yang menguntungkan bagi hamba_Nya yang mukmin.  Allah subhanahu wa ta’ala juga memilih sesuatu yang dikehendaki_Nya. Allah memilih tempat yang dikehendaki_Nya, pilihan_Nya sendiri ada yang menjadi Rasul, pemimpin negara, gubernur, walikota, kepala sekolah, cendikiawan, dan sebagainya. Allah subhanahu wa ta’ala memilih gua Hira’ yang dikehendaki-Nya sebagai tempat pertemuan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Malikat Jibril ‘Alaihissalam. Kemudian Allah juga memilih Makkah Al_Mukarramah yang dikehendaki_Nya sebagai kiblat kaum Muslimin dan memilih juga kota Madinah sebagai basis pertahanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyebarkan risalah Ilahi.
          Selain hal-hal di atas, Allah subhanahu wa ta’ala juga telah memilih bulan suci ramadhan sebagai bulan kemuliaan yang di dalamnya terdapat begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh umat Islam, baik yang akan dirasakan dalam kehidupan di dunia terlebih lagi di kehidupan akhirat kelak.
Dalam Islam bulan Ramadhan mempunyai makna yang istimewa dan kedudukan yang mulia. Banyak kejadian atau peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini.[2] Sehingga sudah seharusnya kita memaknai bulan suci Ramadhan ini dengan berbagai amal kebajikan, di antaranya adalah puasa selama bulan Ramadhan.

A.            PENGERTIAN PUASA RAMADHAN
               Puasa (shaum), menurut bahasa Arab artinya menahan dari segala sesuatu, seperti menahan tidur, menahan berbicara, menahan makan, dan sebagainya.[3] Hal yang serupa dikatakan oleh Usamah Abdul Aziz bahwa puasa (shaum) pada dasarnya berarti menahan diri dari melakukan suatu perbuatan, baik makan, berbicara maupun berjalan. Oleh karena itu, kuda yang tidak mau berjalan atau memakan rumput disebut shaim (kuda yang tidak mau berjalan). Penyair berkata, “Khailun Shiyaamuw wa Ukhro Ghairu Shaaimatin” artinya kuda_kuda ini tidak mau berjalan dan kuda_kuda yang lain mau berjalan.[4]
Sedangkan puasa (shaum) menurut istilah agama Islam adalah amal ibadah yang dilaksanakan dengan cara menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenam matahari disertai dengan niat karena Allah dengan syarat dan rukun tertentu.[5] Namun ada yang mengatakan bahwa puasa (shaum) adalah bentuk menahan yang khusus pada waktu yang khusus dengan cara yang khusus pula.[6] Adapun pengertian Ramadhan adalah pembakaran.[7] Istilah Ramadhan telah menjadi nama salah satu bulan dalam sistem penanggalan Hijriyah.
Dengan demikian, puasa Ramadhan adalah amal ibadah yang dilakukan dengan cara menahan yang khusus, yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa pada waktu yang khusus yaitu selama bulan Ramadhan mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari disertai niat karena Allah dengan syarat dan rukun tertentu..

B.            KEWAJIBAN PUASA RAMADHAN
              Puasa Ramadhan mulai diwajibkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala atau umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Sya’ban, satu setengah tahun setelah hijrah. Ketika itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam baru diperintahkan untuk mengalihkan kiblat dari Baitul Maqdis di Yerusalem ke Masjidil Haram di Makkah. Adapun perintah untuk melaksanakan puasa terdapat dalam Alquran surat Al_Baqarah ayat 183 yang berbunyi,
“Hai orang_orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang_orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [QS. Al_Baqarah (2): 183] [8]
Kemudian, dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang akan mendapatkan kehinaan dan kerendahan jika dia memasuki bulan Ramadhan dan Ramadhan ini telah berlalu sebelum dia diampuni.” [HR. At_Tirmidzi, Ahmad, Al_Hakim, dan Ibnu Hibban] [9]

C.            PUASA DAN TAQWA
               Di dalam Islam, puasa Ramadhan mempunyai tujuan dalam rangka taqwa kepada Allah Ta’ala sebagaimana dijelaskan pada akhir ayat yang berbunyi “agar kamu bertaqwa.” Adapun pengertian taqwa adalah menjaga diri dari perbuatan yang menyebabkan kemurkaan Allah dan perbuatan yang bisa mendatangkan siksa_Nya. Cara yang ditempuh untuk merealisasikan hal itu adalah dengan menjalankan perintah_perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan_Nya. Juga menjaga jiwa dari perbuatan_perbuatan dosa dan hawa nafsu, serta membersihkan diri dari berbagai macam prilaku (akhlaq) tercela.[10]
Seseorang yang menjalankan puasa Ramadhan harus mengekang diri dari tuntutan biologis, seperti makan, minum, melakukan hubungan suami istri, demi menjalankan printah Allah subhanahu wa ta’ala.
Tentu saja seseorang yang harus mengekang dirinya akan merasa berat, walaupun dilakukan demi menjalankan perintah Allah. Sepanjang bulan suci Ramadhan ia harus menahan diri dengan penuh kesabaran dan menyadari bahwa Allah selalu mengawasinya. Seandainya rasa takut terhadap larangan Allah dalam meninggalkan puasa tidak ada pada dirinya, maka ia tidak akan tahan melakukan puasa Ramadhan. Tentu saja dengan membiasakan diri dalam hal ini, akan tertanam dalam jiwanya rasa ikhlash dalam menjalankan perintah Allah, dan rasa malu jika melanggar larangan-larangan_Nya.
Puasa Ramadhan juga dapat menempa iman seseorang, sehingga kuat laksana baja dalam menghadapi hawa nafsu dan kebiasaan_kebiasaan yang membahayakan. Selain itu juga, puasa Ramadhan dapat mendidik jiwa untuk bertaqwa kepada Allah dan taat melaksanakan perintah-perintah_Nya. Kemudian, puasa Ramadhan dapat melindungi diri dari kemauan hana nafsu atau melaksanakan hal_hal yang telah diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Itulah hakikat tujuan puasa Ramadhan dan buah yang akan dipetik oleh pelakunya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai berikut: “Puasa adalah benteng (dari perbuatan maksiat), apabila salah seorang di antara kamu melakukan puasa, maka janganlah berbicara kotor dan jangan berlaku seperti orang bodoh. Jika ada yang mencari atau mengajak bertengkar, maka katakanlah, ‘Saya sedang puasa, saya sedang puasa’.” [HR. Bukhari]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda, “Barangsiapa tidak mau meninggalkan perkataan bohong dan melakukan perbuatan tercela, maka Allah tidak membutuhkan lagi puasanya.”  [HR. Bukhari]
Sabda Nabi Muhammad shalalallahu ‘alaihi wa sallam di atas, memberikan penjelasan kepada kita bahwa yang dimaksud dengan puasa tidak sekedar menahan lapar dan dahaga. Bahkan lebih dari itu, ia harus mengekang nafsu syahwat dan memadamkan api kemarahan serta menundukkan nafsu amarahnya untuk taat kepada Allah. Apabila syarat_syarat yang telah saya sebutkan tadi tidak terpenuhi pada diri seseorang yang melakukan puasa, maka Allah tidak akan memperdulikan lagi puasanya.

D.            PUASA DAN KEBAIKAN
               Puasa adalah jalan menuju kebaikan. Apabila seorang yang kaya melakukan ibadah puasa Ramadhan, maka ia akan merasakan sengatan rasa lapar. Dengan demikian, ia akan merasakan belas kasihan terhadap kaum fakir miskin yang selalu mengalami rasa lapar karena hidup mereka serba kekurangan. Oleh karenanya, sebagai kifarah orang yang tidak mampu berpuasa dikarenakan sakit atau sudah tua, harus membayar makanan terhadap kaum fakir miskin sebanyak puasa Ramadhan yang tidak dilakukannya. Juga diwajibkan bagi kaum muslimin membayar zakat fitrah yang diberikan kepada kaum fakir miskin seusai bulan Ramadhan, karena pada waktu itu semua kaum muslimin bersuka ria menyambut kedatangan Hari Raya ‘Idul Fitri. Agar kegembiraan dapat merata ke segenap lapisan masyarakat, maka Islam mewajibkan memberikan zakat fitrah kepada orang_orang yang tidak mampu. 

E.             PUASA DAN SABAR
                Puasa Ramadhan ini serupa dengan pompa bensin, karena pada bulan ini jiwa manusia diisi dengan energi yang bisa menggerakkan dalam menempuh perjalanan hidup. Tetapi jenis energi apakah yang dipompakan ke dalam jiwa kita dalam bulan Ramadhan itu?
Jawabannya, tidak lain adalah kesabaran dalam pengertian luas, karena puasa adalah separuh dari kesabaran.[11] 
              Seorang muslim berlaku sabar dalam menahan sengatan lapar, haus, dan meninggalkan kebiasaan_kebiasaannya pada siang hari yang dapat membatalkan puasa Ramadhannya. Ia menahan diri dengan sabar dan sukarela demi melaksanakan perintah Allah. Sukarela dalam bersabar menghadapi tekanan hawa nafsu lebih utama dari pada berlaku sabar karena dipaksa oleh keadaan. Dengan sukarela berarti seseorang menjadi tuan bagi dirinya sendiri, dan lebih mampu dalam menghadapi cobaan_cobaan hidup, yang pada kesudahannya sabar akan meresap ke dalam tulang sumsumnya.

F.             PUASA DAN KEKUATAN ROHANI
               Di samping menanamkan rasa sabar, puasa Ramadhan juga dapat menempa jiwa seseorang sehingga bersikap cerah, bercahaya dan selalu dekat dengan Allah subahanhu wa ta’ala. Seorang yang melakukan puasa Ramadhan bagaikan Malaikat, jiwanya dipenuhi dengan keluhuran dan akhlaqnya tinggi. Dalam jiwanya terpancar nur rabbani, ibadah adalah reaksinya, sikap yang luhur adalah ciri khasnya, dan ia selalu merasa berada dekat dengan Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, Allah subhaanhu wa ta’ala berfirman sesudah memerintahkan orang_orang yang beriman untuk berpuasa dengan lafadz sebagai berikut:
            “Dan apabila hamba-hamba_Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwa sannya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang berdoa apabila ia berdoa kepada_Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)_Ku dan hendaklah mereka beriman kepada_Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”  [QS. Al_Baqarah (2): 183] [12]
Kalau kita cermati, seolah_olah susunan urutan ayat tadi memberikan peringatan kepada umat manusia bahwa apabila mereka betul_betul melakukan ibadah puasa Ramadhan, berarti mereka telah siap melakukan munajat dengan Allah.
             Apabila kita melakukan puasa Ramadhan dengan sebenar_benarnya, maka dapat menempa budi pekerti seseorang. Dengan puasa Ramadhan seseorang akan membersihkan dirinya dari dosa_dosa dan mampu membiasakan diri untuk taat terhadap Allah. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat lima waktu; dari shalat Jum’at ke shalat Jum’at lainnya; dari bulan Ramadhan ke Ramadhan lainnya adalah merupakan pelebur dosa selagi dosa_dosa besar dijauhi.” [HR. Muslim dan Imam Ahmad]
            Kehidupan kita sekarang ini dipenuhi dengan kesibukan_kesibukan. Tentunya hal ini mempunyai pengaruh terhadap selera makan dan kadar makanan yang kita makan. Pada waktu itu, perut kita terus bekerja tanpa hentinya. Anggota pencernaan pun terus bekerja memproses bahan makanan yang sampai ke dalam perut.
            Demikian pula pekerjaan_pekerjaan di kantor, sekolah, dan sebagainya akan mengakibatkan banyaknya kadar lemak yang mengendap dalam tubuh kita. Terutama sekali pada urat_urat nadi, yang mengakibatkan anggota_anggota tubuh seseorang cepat rapuh.
Kegemukan, penyakit kencing manis, reumatik, penyakit ginjal, tekanan darah tinggi dan komplikasi_komplikasi terhadap otak, jantung, mata dan ginjal, semua penyakit tersebut dapat dicega dengan cara berpuasa.
             Seseorang yang melakukan puasa Ramadhan berarti mengistirahatkan jantung dan menstabilkan cara kerjanya sehingga semua endapan yang dapat membahayakan tubuh dapat dihilangkan. Puasa Ramadhan juga sangat berfaedah bagi hati dan empedu, karena dapat menghilangkan zat lemak dan dapat menjaga seseorang dari penyakit yang menyerang kedua organ tubuh penting tersebut.
Puasa Ramadhan juga dapat menghindarkan seseorang dari berbagai macam penyakit kulit. Di antara penyakit kulit yang dapat disembuhkan oleh puasa Ramadhan adalah penyakit eksim, allergi, dan bisul.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka puasa Ramadhan berarti mengistirahatkan alat pencernaan dan meringankan cara kerjanya, sehingga perut besar, perut kecil, dan usus dua belas jari dapat terhindar dari berbagai macam gangguan yang akan menimpa di masa_masa mendatang. Namun, semua itu dihubungkan dengan orang yang bertubuh sehat. Tetapi, bagi orang yang terkena penyakit keadaannya berbeda. Untuk itulah Islam telah mengetahui keadaan semacam ini. Allah subahanhu wa ta’ala berfirman,
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. [QS. Al_Baqarah (2): 184] [13]
           Demikianlah, makna puasa Ramadhan yang dapat kita ketahui. Semoga dengan pengetahuan yang singkat ini dapat membuat puasa Ramadhan yang kita lakukan tahun ini dapat lebih bermakna dibandingkan dengan puasa Ramadhan tahun kemarin. Amin ya rabbal ‘alamin..!
Saya memohon kepada Allah Ta’ala dengan nama_nama_Nya yang agung dan sifat_sifat_Nya yang mulia agar menjadikan amalan saya yang sedikit ini menjadi amalan yang berkah dan ikhlash semata_mata karena mengharap wajah_Nya yang mulia, serta menjadi sarana pendekat kepada surga_Nya bagi penulis, pembaca, dan orang_orang yang ikut menyebarkannya.
Saya juga memohon kepada Allah Ta’ala agar tulisan ini bermanfaat bagi saya dan semua orang yang membutuhkannya. Sesungguhnya Allah_lah sebaik_baik tempat untuk memohon dan semulia_mulia tempat untuk berharap.
           

[1] Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rabb kita, turun setiap malam ke langit dunia ketika malam tinggal tersisa sepertiga yang terakhir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada_Ku, niscaya akan Aku kabulkan. Siapa yang memohon kepada_Ku, niscaya akan Aku perkenankan. Siapa yang memohon ampun kepada_Ku, niscaya akan Aku beri ampunan. Demikianlah terus Allah melakukan hingga datang fajar.” (HR. Bukhari dan Muslim). Lihat Sa’id bin Ali bin Wahf Al_Qathani, Kumpulan Shalat Sunnah dan Keutamaannya, alih bahasa Abu Umar basyir, dari judul asli Shalatut Tathawwu’ Mafhum wa Fadhail wa Aqsam wa Anwa’ wa Adab Fi Dhau’il Kitab was Sunnah, (Jakarta : Darul Haq, 2006), cet. 4, hal. 112
[2] Di antara keistimewaan-keistimewaan dan kemulian bulan Ramadhan adalah (1). Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan Alquran, (2). Ramadhan merupakan satu-satunya nama bulan yang terdapat di dalam Alquran, (3). Kemenang besar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kaum Muslimin ketika terjadi perang Badar melawan tentara kafir Quraisy, (4). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kaum Muslimin menaklukkan kota Makkah dan memusnakan berhala di sekitar Ka’bah, (5). Allah subhanahu wa ta’ala mengangkat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mejadi Rasul ketika berkhalawat di Gua Hira’, (6). Allah subahanhu wa ta’ala mewajibkan berpuasa bagi setiap muslim, (7). Pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, (8). Allah subahanhu wa ta’ala memberikan ampunan kepada orang yang berpuasa dengan iman dan ikhlash mengharap ridha Allah. Lihat Tim Editor Agama, Panduan Kegiatan Bulan Ramadhan, (Surakarta: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2007), hal. 1
[3] Sulaiman Rasjid, Fiqih Islam, (Jakarta: At_Thahiriyah, 1976), cet. 17, hal. 216
[4] Usamah Abdul Aziz, Puasa Sunnah: Hukum dan Keutamaannya, alih bahasa Abdillah, Lc, dari judul asli Shiyam At_tathawwu’ Fadhail wa Ahkam, (Jakarta: darul Haq, 2005), cet. 2, hal. 5
[5] Muhammad Suparta dan Ghufran Ihsan, Fiqih, (Semarang: CV. Karya Toha Putra, 1996), hal. 36
[6] Lihat Al_Mawardi, Al_Inshaf (3/269).
[7] Lihat Muhammad Suparta dan Ghufron Ihsan, Fiqih, hal. 44
[8] Departemen Agama Republik Indonesia, Al_Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: CV. Al_Jumanatul ‘Ali, 2005), hal. 29
[9] Imam At_Tirmidzi menghukumi hadits ini sebagai hadits hasan gharib. Al_Hakim, Ibnu Hibban, dan Al_Dzahabi menghukuminya sebagai hadits shahih. Dan Ibnu Hajar menshahihkan hadits ini karena mempunyai banyak syawahid (hadits_hadits pendukung). Lihat Ahmad Ibn ‘Ali Hajar Al_Asqalani, Fath Al_Bari Sharh Shahih Al_Bukhari, (Beirut: Dar Al_Fikr, tt), Jilid. 11, hal. 168. dan lihat Ahmad Lufti Fathullah, Hadits-Hadits Lemah dan Palsu dalam Kitab Durratun Nashihin (Keutamaan Bulan Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan), (Jakarta: Darrus Sunnah Press, 2006), hal. 70
[10] Abu Ahmadi, Dosa dalam Islam, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996), cet. 2, hal. 191
[11] Ahmad Sunarto, Himpunan_Himpunan Khutbah Jum’ah Lengkap dan Praktis, (Jakarta: Amanah, 1979), hal. 389
[12] Departemen Agama Republik Indonesia, Al_Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: CV. Al_Jumanatul ‘Ali, 2005), hal. 29
[13] Departemen Agama Republik Indonesia, Al_Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: CV. Al_Jumanatul ‘Ali, 2005), hal. 29